TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya meyita sabu seberat 0,36 gram dalam penangkapan pelawak Nunung Srimulat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Disita satu klip sabu 0.36 gram," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Juli 2019.
Argo menambahkan, Nunung yang karir komedinya besar bersama grup Srimulat itu ditangkap pada Jumat siang bersama suaminya July Jan Sembiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dari tes urin kata Argo, diketahui Nunung yang punya nama asli Tri Retno Prayudati itu dan sang suami positif mengkonsumsi narkoba. "Tes urin positif narkoba," ujarnya.